Bareskrim Periksa Nindy Ayunda soal Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat Ini

Bareskrim Periksa Nindy Ayunda soal Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra pada Jumat Ini

Artis Nindy Ayunda Minta Perlindungan LPSK--

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra pada Jumat, 26 Mei 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan nantinya Nindy akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan Nindy untuk membantu pelarian Dito.

Melalui pemeriksaan tersebut diharapkan dapat diketahui keberadaan tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dipanggil Sebagai Saksi oleh Kepolisian

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara obstruction of justice terkait menyembunyikan Dito ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Sabtu, 20 Mei 2023.

"Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.

BACA JUGA:Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra Kembali Dipanggil Bareskrim Atas Pasal Obstruction of Justice

Djuhandhani mengungkapkan bahwa keterlibatan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut merupakan pengembangan dari proses penggeledahan yang dilakukan di rumah Dito Mahendra beberapa hari lalu.

"Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan," ujar Djuhandhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: