Menag Yaqut Peringatkan Jamaah Haji Jangan Pakai Atribut Partai, Singgung Pasal Syirik di Arab: Jangan Sembarangan

Menag Yaqut Peringatkan Jamaah Haji Jangan Pakai Atribut Partai, Singgung Pasal Syirik di Arab: Jangan Sembarangan

Gus Yaqut Umumkan Satu Ramadan 1443 H---Kemenag.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas peringati jamaah haji agar tidak pakai atribut partai selama berada di Arab Saudi.

Gus Yaqut juga mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk membawa barang seperlunya.

Hal ini diungkapkan oleh Gus Yaqut saat melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01).

Pelepasan jamaah haji itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:Anggota DPR Sayangkan 'Living Cost' Dalam Mata Uang Rupiah, Memberatkan Jemaah Haji

"Meski ini sudah masuk tahun politik, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi. Apalagi dibawa untuk foto-foto di area Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman," ujar Menag Yaqut, dilansir dari laman Kemenag.

Selain atribut partai, jamaah haji juga dilarang keras Yaqut membawa segala bentuk jimat. 

Menurut dia, jika kedapatan membawa barang itu bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi dan hukumannya berat.

"Saya berharap jamaah dapat bijak menggunakan sosial media selama di Saudi. Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Haramain lalu diunggah di media sosial. Jadi sekali lagi saya pesan, fokus beribadah saja," tegas Menag.

BACA JUGA:Menag Beberkan Sanksi Jemaah Haji Bawa Atribut Politik: Bisa Kena Hukuman!

Menag berharap jemaah dapat manfaatkan kesempatan beribadah haji ini dengan baik, sesuai kondisi fisiknya.

Garuda Resmi Mulai Penerbangan Haji Hari Ini

Maskapai Garuda Indonesia resmi memulai penerbangan haji 1444 H/2023, hari ini Rabu 24 Mei 2023.

Adapun penerbangan itu sekaligus menjadi keberangkatan perdana jemaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: