Kasus KDRT Depok Ditarik ke Polda Metro Jaya, Trunoyudo Sebut Alasannya
Kemampuan personel Polda Metro Jaya disebut sebagai alasan ditariknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Koordinasi TNI Terkait Pelaku Penyebar Hoaks Panglima Dukung Anies
"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali, " ucapnya.
Selain itu, diterangkannya terkait kasus tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice.
"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: