Polda Metro Jaya Koordinasi TNI Terkait Pelaku Penyebar Hoaks Panglima Dukung Anies

Polda Metro Jaya Koordinasi TNI Terkait Pelaku Penyebar Hoaks Panglima Dukung Anies

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya mengaku akan koordinasi dengan TNI terkait laporan penyebaran hoaks Panglima TNI dukung Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya penyelidikan kasus tersebut.

"Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lainain tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik," katanya kepada awak media, Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Unggul di 5 Survei Terbaru, Ganjar dan Anies Tidak Mengejar

BACA JUGA:Timnas Indonesia Vs Argentina Momen Kebangkitan Sepak Bola Tanah Air

"Secara laporan kita sudah terima tentu proses awal pra pelaporan ada konsultasi atau kajian," tambahnya.

Pihaknya tengah memasuki tahap penyelidikan saat ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

"Tahap saat ini masih dalam tahap penyelidikan kemudian himbauan sama-sama tunggu perkembangan kasus ITE nanti dari Krimsus akan sampaikan perkembangan," ucapnya.

Sebelumnya, Keberadaan pelaku penyebar video hoaks bernarasi ribuan personel TNI yang dipimpin Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mendeklarasikan Anies Baswedan Presiden 2024 telah diketahui.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono mengatakan pihaknya sedang mendalami terkait hal tersebut.

BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan Nurul Gufron, Masa Jabatan KPK Bertambah Jadi 5 Tahun

"Area kemarin sudah terdeteksi, mohon waktu pendalaman," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.

Selain itu, pihaknya mengaku telah mengetahui juga identitas pelaku tetsebut. 

Namun, dirinya ingin menjelaskan lebih rinci terkait identitasnya. Dirinya hanya menjelaskan kalau terduga pelaku adalah warga sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: