Modus Janji 'Masuk Surga'! Pimpinan Ponpes Cabuli Puluhan Santriwati di lombok Timur, Polisi: Terancam Pidana Mati!

Modus Janji 'Masuk Surga'! Pimpinan Ponpes Cabuli Puluhan Santriwati di lombok Timur, Polisi: Terancam Pidana Mati!

Bocah empat tahun diduga dicabuli seorang kakek berusia 66 tahun di Jakarta Timur.-Ist-raselnews.com

Nahar berharap penegakan hukum kasus ini juga dapat menggunakan UU No 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ini agar hak-hak korban atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan dapat diberikan, termasuk hak untuk mendapatkan restitusi atau ganti rugi sebagai korban kekerasan seksual," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads