Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
Kejagung tetapkan tersangka korupsi perumahan TNI AD-dok. Puspenkum-Berbagai sumber
BACA JUGA:Harta Wakil Bupati Tangerang Melonjak Rp 40 M Dalam Setahun, Mad Romli Beri Pengakuan
Kasus itu berawal saat pelaksanaan pengadaan pada proyek dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000 itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu.
Dengan perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: