Mario Dandy dan Shane Lukas Tempati Rutan Kelas I Cipinang, Digabung Dengan Tahanan Lain
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023.-pmj-
BACA JUGA:Viral Rombongan Moge Diduga Tabrak Lari Santri di Ciamis, Korban Sampai Muntah Darah!
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Karung di Jakut Akhirnya Tertangkap di Tanah Abang
Kedua tersangka dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Sedangkan Kombes Pol Hery Wijatmoko selaku Kabid Dokkes Polda Metro Jaya menyatakan Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa.
“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” jelas Hery.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: