Terungkap! Tujuan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum: Sebenarnya...

Terungkap! Tujuan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum: Sebenarnya...

Sebanyak 3 badan diutus Mahfud MD untuk dampingi siswi SMP hadapi tuntutan Pemkot Jambi. -Intan Afrida Rafni-

Keputusan itu sendiri telah ditandatangani pada 23 Mei 2023 lalu. Tim ini terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja. Tim ini punya masa kerja sampai pengujung 2023, namun dapat diperpanjang dengan Keputusan Menko Polhukam.

Berikut susunan keanggotaannya:

Tim Percepatan Reformasi Hukum

A. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tak ada nama orang di lampiran Keputusan Menko -red)

Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Minta Maaf ke PKI

C. Kelompok kerja

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

- Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

- Ketua: Hariadi Kartodihardjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: