PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan-jangan Pengalaman Pak Denny di Pemerintahan Sebelumnya!'

PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan-jangan Pengalaman Pak Denny di Pemerintahan Sebelumnya!'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto -Andrew Tito-

BACA JUGA:Sepakat Cerai Dengan Desta, Natasha Rizky: Semoga Ini yang Terbaik

"PDI-P selalu siap baik Pileg dengan proporsional terbuka maupun tertutup. Meskipun PDI-P berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong kelembagaan politik kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apa pun yang diputuskan oleh MK,”tuturnya

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membeberkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pileg.

Denny mengatakan, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

BACA JUGA:Kenapa Honda e, Mobil Listrik Mungil Seukuran Brio Belum Dijual di Indonesia?

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujat Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99.

Denny menjelaskan kebujakan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

BACA JUGA:Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024

Namun dalam hal ini Denny Indrayana sama sekali tidak membuka identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut. Ia hanya memastikan sumbernya kredibel.

Dalam hal ini juga Pernyataan Denny Indrayana itu dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono.

Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi UU Pemilu yang dimaksud masih dalam tahap permintaan pengumpulan keputusan dan belum sampai pada pembahasan keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: