Besok, Polri Bakal Panggil Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra

Besok, Polri Bakal Panggil Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri-Disway.id/Anisha Aprilia-

Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra:

- Rumah Jalan Brawijaya:

1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.

2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.

3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144. 

4 . Satu unit HP merk Nokia

- Rumah Jalan Intan RSPP

1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam

BACA JUGA:PT KAI Siapkan Rp4 Triliun Bersama INKA untuk Pengadaan Kereta Listrik Baru

2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm

3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm

4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley

5. Satu buah flashlight merk night evolution

6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam

7. Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads