Terungkap! Kronologi WN Kanada Buronan Interpol Diperas Oleh Oknum Aparat Kepolisian hingga Rp3 Miliar

Terungkap! Kronologi WN Kanada Buronan Interpol Diperas Oleh Oknum Aparat Kepolisian hingga Rp3 Miliar

Ilustrasi pemerasan. (pixabay)--

"Bahwa karena merasa bukan dia yang ada pada red notice tersebut, SG menolak memberikan uang Rp 3 miliar tersebut, dan merasa bahwa oknum-oknum ini adalah sindikat," kata Pahrur. 

SG selanjutnya ditangkap di rumahnya di Canggu, Kita Utara, Badung, Bali, pada 19 Mei 2023. Pahrur mengatakan pihaknya sudah mengajukan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk menindaklanjuti ulah para sindikat makelar kasus yang melibatkan oknum polisi dalam kasus ini.

"Sudah kita masukan laporan ke Div Propam hari ini, mudah-mudahan ditindaklanjuti. Saya juga berharap ditanggapi oleh pak Mahmud MD (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), untuk bersih-bersih oknum," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads