Tindak Lanjut Arah Jokowi, Polri Bentuk Satgas TPPO
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho-Dok. Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.
BACA JUGA:Kapolri Ancam Copot Jajarannya, Kasus TPPO Jadi Perhatian Serius
BACA JUGA:Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020-2022 Paling Banyak di NTT
Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.
BACA JUGA:Janji Manis Perekrut Korban TPPO di Myanmar
BACA JUGA:Korban TPPO Myanmar Dijanjikan Jadi Marketing dengan Gaji Rp15 Juta
Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” tutup Irjen Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: