Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020-2022 Paling Banyak di NTT
Indonesia kembali pulangkan ratusan WNI korban TPPO dari Kamboja-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam kunjungan kerjanya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di NTT sudah bisa dikatakan darurat.
“Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 jenazah pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT,” ujar Mahfud, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Pabrik Battery System Hyundai Mulai Jalani Pembangunan, Pasok Baterai Dalam Negeri
Pada kesempatan yang sama, Mahfud mengaku dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk satuan tugas operasi khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Mahfud, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo maka penanganan kasus TPPO dibagi dalam jangka pendek dan jangka menengah.
Untuk jangka pendek sendiri, di Juni 2023 nanti sudah harus jelas pemetaan dan tahapan serta langkah-langkah yang akan diambil terkait pelaku-pelaku TTPO.
“Nanti akhir Juni, Presiden akan memanggil para menteri yang bersangkutan untuk membahas lebih lanjut soal langkah-langkah penanganan TPPO,” jelasnya.
BACA JUGA:EXO-CBX Umumkan Keluar dari SM Entertainment, Saham Perusahaan Langsung Anjlok!
Sementara untuk jangka panjangnya, Presiden akan memperbaharui Peraturan Presiden tentang gugus tugas TPPO itu sendiri. Di mana tambah dia akan ada perubahan struktur dan Kapolri akan menjadi ketua harian TPPO-nya.
Menurut Mahfud, TPPO itu sudah pasti ada sindikatnya, karena anehnya korban TPPO tinggalnya di NTT tetapi paspornya keluarnya di Pontianak atau keluar dari daerah yang lain.
BACA JUGA:Kepala BPN Tangsel Shinta Fokus Penyelesaian PTSL dan Mafia Tanah
“Tentu itu adalah sindikat. Nanti kita akan lihat dan akan kita perbaiki,” tegasnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah kepala negara dalam KTT ASEAN beberapa waktu lalu juga, Indonesia sendiri ujar dia meminta kepada semua negara anggota untuk bekerja sama yang lebih ketat memberantas TPPO itu karena levelnya dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: