Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada

Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan mengatakan 8 orang saksi dari Ponpes Al Zaytun akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). -Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Kapan Idul Adha 2023 di Indonesia, Apakah Berbeda Lagi? Cek Jadwal Sidang Isbat

BACA JUGA:Indoor Multifunction Stadium Sudah Siap Untuk FIBA World Cup 2023, Menpora: Keren!

Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.

"Bahwa karena merasa bukan dia yang ada pada red notice tersebut, SG menolak memberikan uang Rp 3 miliar tersebut, dan merasa bahwa oknum-oknum ini adalah sindikat," kata Pahrur. 

SG selanjutnya ditangkap di rumahnya di Canggu, Kita Utara, Badung, Bali, pada 19 Mei 2023.

Pahrur mengatakan pihaknya sudah mengajukan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk menindaklanjuti ulah para sindikat makelar kasus yang melibatkan oknum polisi dalam kasus ini. "Sudah kita masukan laporan ke Div Propam hari ini, mudah-mudahan ditindaklanjuti. Saya juga berharap ditanggapi oleh pak Mahmud MD (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), untuk bersih-bersih oknum," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: