Bareskrim Akan Panggil Rebecca Klopper Sebagai Korban

Bareskrim Akan Panggil Rebecca Klopper Sebagai Korban

Polisi akan panggil artis dan selebgram Rebecca Klopper sebagai korban. -Rebecca Klopper/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kepada artis dan selebgram Rebecca Klopper alias RK terkait laporan yang dibuatnya.

RK telah melaporkan salah satu akun media sosial di Twitter yang menyebarkan konten video asusila yang diduga mirip dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 22 Mei 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

BACA JUGA:Oknum Polisi Terlibat Penyebaran Video Rebecca Klopper Diungkap Sugeng Teguh Santoso: Saya Sudah Kantongi Namanya

“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023. 

Ramadhan masih belum mengetahui kapan penyidik akan menjadwalkan panggilan klarifikasi sebagai pelapor dan korban kepada RK.

Adapun laporan RK teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.

BACA JUGA:Video Syur Mirip Rebecca Klopper Beredar, Gisel Beri Dukungan

Berdasarkan LP tersebut RK melalui kuasa hukumya melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekkugem sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ramadhan.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Usut Penyebaran Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper

Untuk diketahui, video syur yang menampilkan seorang perempuan mirip artis RK itu beredar di media sosial sejak Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, artis RK dan akun media sosial penyebar video syur juga diadukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada 23 Mei 2023. Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads