Oknum Polisi Terlibat Penyebaran Video Rebecca Klopper Diungkap Sugeng Teguh Santoso: Saya Sudah Kantongi Namanya

Oknum Polisi Terlibat Penyebaran Video Rebecca Klopper Diungkap Sugeng Teguh Santoso: Saya Sudah Kantongi Namanya

Adanya oknum Polisi terlibat penyebara video Rebecca Klopper diungkap Sugeng Teguh. -Instagram/ @rklopperr-Instagram/ @rklopperr

JAKARTA, DISWAY.ID – Video asusila masih terus bergulir dan bahkan berbuntut panjang.

Bahkan adanya oknum Polisi terlibat penyebara video Rebecca Klopper diungkap Sugeng Teguh.

“Saya sudah kantongi namanya dan saat ini sedang tahap penyelidikan lebih lanjut,” terang Sugeng.

BACA JUGA:Jaringan Bisnis Suami Puan Maharani Dikuliti Netizen, Dari Energi Hingga Properti

BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan Penahanan, Pertanyakan Kesahan Penetapan Tersangka

Sugeng Teguh Santoso yang merupakan kuasa Rizky Pahlevi menjelaskan bahwa kliennya telah menghapus video tersebut dan mempertanyakan kenapa video itu masih bisa tersebar.

Pada Oktober lalu Rebecca Klopper (RK) juga sempat mengalami pemerasan sebesar Rp 30 juta dan pihak kepolisian telah memanggil dua orang yang berinisial RFM dan NR yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu kemudian berakhir damai dan video serta alat bukti dimusnahkan.

BACA JUGA:Mitch Evans Bocorkan Strategi Untuk Kembali Juarai Formula E Jakarta 2023

BACA JUGA:Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO Umumkan Putus Kontrak dengan SM Entertainment, Siap Lawan Agensi di Pengadilan

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum RK yang saat itu bernama Ahmad Ramzy.

“Waktu itu salah satu alat buktinya yang pasti hp dan alat digital lainnya untuk menyimpan kaitan dengan video. Waktu itu disepakati terhadap hal-hal tersebut dimusnahkan," kata Ahmad Ramzy.

Akan tetapi menurut Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Rizky Pahlevi mengatakan ternyata video tersbeut tidak dihapus dan kembali beredar.

Sugeng menjelaskan dalam sebuah wawancara di televisi swasta bahwa dirinya telah mengantongi nama siapa yang menyerahkan video tersebut pada pihak lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads