Kasus Penipuan 'Si Kembar' di Tangsel Dilimpahkan ke PMJ
Transaksi di rekening milik 'Si Kembar' diduga mencapai Rp. 86 Miliar sejak 2021 hingga 2023.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus dugaan penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel) dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan enam laporan yang menyeret nama keduanya kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
Menurut Ipda Galih, dilimpahkannya kasus tersebut lantaran laporan bukan cuma di Polres Tangsel. Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menerima enam laporan dugaan kasus penipuan PO iPhone yang diduga dilakukan sih kembar Rihana dan Rihani.
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan pihaknya menerima enam laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi dengan enam korban yang berbeda," katanya kepada awak media, Rabu 7 Juni 2023.
Dituturkannya, beberapa korban dan saksi telah diperiksa pihaknya. Kasus tersebut kini sedang masuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ya tentu, terhadap korban dan saksi- saksi terkait kasus tersebut sudah ada yang diperiksa dimintai keterangan, intinya kasus tersebut berjalan sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Sat. Reskrim Polres Tangsel," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: