Komitmen Cegah TPPO, Ini Solusi Imigrasi Indonesia Untuk Malaysia

Komitmen Cegah TPPO, Ini Solusi Imigrasi Indonesia Untuk Malaysia

Komitmen Cegah TPPO, Ini Solusi Imigrasi Indonesia Untuk Malaysia-Humas Direktorat Jenderal Imigrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, menemui Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato’ Ruslin bin Jusoh, membahas solusi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta seputar Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Silmy mengatakan, negara harus hadir di setiap permasalahan yang dialami warganya. Oleh karena itu, dia bertandang ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi terkait masalah PMI di negara tersebut.

BACA JUGA:Bukan Varane atau Saliba, Ini Bek Paling Kuat yang Pernah Dihadapi Erling Haaland: 'Dia Pintar, Kuat di Udara!'

"Kedatangan kami ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal," kata Silmy dalam keterangan resminya, Kamis 8 Juni 2023 kemarin.

Silmy menyebutkan, salah satu solusi yang ditawarkan pihaknya adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap, kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan izin kerja melalui prosedur tertentu.

BACA JUGA:Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Pastikan Proyek MLFF Dilanjutkan, Kapan?

"Seperti pemutihan, sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap,” jelasnya.

Silmy bersama jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga mengunjungi Depot Tahanan Imigresen (rumah detensi imigrasi) Malaysia untuk menemui PMI.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Republik Indonesia bagi tenaga kerja ilegal asal Indonesia untuk pemulangan ke Indonesia.

BACA JUGA:Bu Siti Poliandri Meninggal Kena Azab Usai Nambah Punya 5 Suami, Warga Takut Arwahnya Gentayangan: Auranya Negatif!

“Kami memperoleh data bahwa saat ini total WNI yg berada di Depot Tahanan Imigresen Malaysia berjumlah 309 orang. Selain itu, Ketua Pengarah Imigresen juga mengungkapkan ada 11.000 PMI yang telah dideportasi dari Malaysia,” terang Silmy.

Silmy berharap, para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri dapat melengkapi dokumen perjalanan dan persyaratan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang di perantauan, serta terhindar dari potensi terjebak TPPO.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Haji Haryanto Tak Hadir di saat Rian Mahendra Luncurkan PO Mahendra Transport, Netizen: Mas Rian Udah Ngundang!

“Kita semua tentu berharap seluruh calon Pekerja Migran Indonesia dapat bekerja dengan baik di luar negeri dan tidak menjadi korban TPPO. Kami minta melengkapi dokumen dan juga melalui prosedur yang benar sebelum bekerja di luar negeri. Jangan sampai tertipu oleh agen atau calo," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: