Yusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Mahfud MD: Silahkan Tagih ke Kemenkeu, Saya Siap Bantu Cairkan
Yusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah Rp 800 Miliar, Mahfud MD: Silahkan Tagih ke Kemenkeu, Saya Siap Bantu Cairkan-tangkapan layar-
“Dan Kemenkeu memang wajib membayar, karena itu kewajiban hukum negara atau pemerintah terhadap rakyatnya dan pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula,” imbuhnya.
“Silahkan pak Yusuf Hamka langsung ke Kemenkeu nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalkan dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” tukasnya.
Yusuf Hamka tagih hutang ke Pemerintah
Diketahui Yusuf Hamka menagih utang senilai Rp 800 miliar ke pemerintah yang utang tersebut bermula dari deposit PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 78 miliar.
BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun
Utang tersebut sama sekali belum dibayarkan pemerintah sejak krisis moneter di tahun 1998 silam.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, Jumat 9 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: