Pekan Ini Bareskrim Periksa Adik dan Orangtua Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal

Pekan Ini Bareskrim Periksa Adik dan Orangtua Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri), satuan tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangkap 829 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang sejak periode 5 Juni hingga 19 Juli 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

BACA JUGA:Provokasi Tawuran, Geng 'Tanah Sereal Full Senyum' Ditangkap Polisi: Pelaku Konsumsi Ganja

BACA JUGA:Kasus Majikan Aniaya ART, Terdakwa Terancam Restitusi

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: