Bawa Kabur Berlian dan Tas Branded Majikan, ART Ditangkap Polisi di Tanah Abang

Bawa Kabur Berlian dan Tas Branded Majikan, ART Ditangkap Polisi di Tanah Abang

Ilustrasi penangkapan-ist -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita bernama Maskanah (31) yang merupakan asisten rumah tangga yang nekat mencuri perhiasan Berlian dan juga tas mewah bermerk dari dalam apartemen majikannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, diketahu pelaku membawa kabur barang mewah milik majikannya yakni antara lain tas bermerek LV, dan sejumlah barang lainnya yang terjadiada Senin 5 Juni 2023 lalu. 

BACA JUGA:Mahfud MD Bantu Yusuf Hamka Cairkan Utang, Ronald Sinaga: Ini Bahaya, Gimana Korban Istaka Karya yang Belum Terbayar?

Kejadian berawal dari korban yang merupakan majikan pelaku sedang pergi keluar dari apartemennya para pukul 18:00WIB, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggasak barang barang berharga korban yang jika ditotalkan ada senilai Rp.500 juta. 

"Pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," ujar Panjiyoga dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

Dalam kasus ini, korban yang juga sekaligus majikan pelaku melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian. 

BACA JUGA:Provokasi Tawuran, Geng 'Tanah Sereal Full Senyum' Ditangkap Polisi: Pelaku Konsumsi Ganja

Alam kasus ini polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu hendak kabur ke Sumatera dengan melalui pelabuhan Merak Banten. 

"Tim Opsnal Unit 2 Jatanras melakukan cek TKP dan interview korban, kemudian tim mendapatkan identitas pelaku dan melakukan penyelidikan, Pada hari Senin 5 Juni 2023 pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," jelasnya. 

BACA JUGA:Ini Tips Sa'i Aman Bagi Jamaah Lansia, Lebih Lama tapi Aman

Selain amankan pelaku, polisi juga amankan barang bukti milik korban yang yang ada bersama dengan pelaku, dan barang bukti juga telah dibawa ke Mapolda Metro jaya untuk pemeriksan dan proses hukum yang lebih lanjut. 

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro jaya guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: