Satgas TPPO Terima 190 Laporan Pekerja Ilegal Selama Seminggu, Terbanyak di Polda Jawa Barat

Satgas TPPO Terima 190 Laporan Pekerja Ilegal Selama Seminggu, Terbanyak di Polda Jawa Barat

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan hingga saat ini penyidik juga masih memintai keterangan dari pihak penyelenggara konser Coldplay.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menerima 190 laporan di seluruh Indonesia sejak 5-11 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dari jumlah tersebut, 136 diantaranya telah dilakukan penyidikan. 

“Yang masih proses penyelidikan ada 24 kasus,” kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin, 12 Juni 2023.

BACA JUGA:Rumah Tempat Penampungan 24 Korban TPPO Ternyata Milik Mantan Kapolres Lampung Utara

Ramadhan merinci sejumlah kasus TPPO pada tiap Polda. Polda Kalimantan Utara menangani 15 laporan, Polda Sumatra Utara 7 laporan, Polda Sumatra Barat 4 laporan, Polda Riau 4 laporan, Polda Kepulauan Riau 5 laporan. 

Kemudian Polda Jambi 3 laporan, Polda Sumatra Selatan 3 laporan, Polda Bengkulu 5 laporan, Polda Lampung 1 laporan, Polda Banten 5 laporan, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Jawa Barat 36 laporan, Polda Jawa Tengah 25 laporan, Polda Jawa Timur 4 laporan.

Lalu, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, serta masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

BACA JUGA:Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan

"Kami mengimbau untuk menggunakan jalur yang resmi yang tersedia di perusahaan pekerja migran Indonesia atau P3MI dan bila ada yang menawarkan memberikan iming-iming jangan mudah tergiur atau percayai," ungkapnya. 

Ramadhan mengatakan pekerja migran yang iegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. 

"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi," tutup Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: