Kronologi Ayah Tiri Perkosa dan Hamili Anak 17 Tahun di Jakarta Utara, Korban Diancam Begini!

Kronologi Ayah Tiri Perkosa dan Hamili Anak 17 Tahun di Jakarta Utara, Korban Diancam Begini!

Ilustrasi: Seorang ayah tiri tega perkosa anak hingga hamil di Jakarta Utara-Foto/ilustrasi/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah tiri AS (44) terhadapa anaknya AP (17), sungguh memilukan.

Kasus ini menjadi perhatian khusus untuk semua orangtua, mengingat pentingnya menjaga anak perempuan.

Kronologi ayah tiri perkosa hingga membuat anaknya, AP, melahirkan seorang anak terjadi sejak 10 tahun terakhir.

BACA JUGA:Ini Tampang Ayah Tiri yang Perkosa dan Hamili Anak 17 Tahun di Jakarta Utara, Ruda Paksa Sejak 10 Tahun

Kepada penyidik, AP memberi keterangan jika dirinya kerap dipaksa dan diancam oleh ayah tirinya itu.

AP mengaku, salah satu perbuatan keji dan kasar ayah tirinya dilakukan pada Agustus 2023.

Korban menjelaskan jika ayah tirinya, AS, memaksa anak tirinya AP untuk melayani birahinya.

Selain dipaksa bersetubuh, AP juga mendapat kekerasan fisik.

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi Rabu 14 Juni 2023, Cek Juga Cara Perpanjang SIM Online!

"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali, hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022.

"Korban AP mengalami pemaksaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.

BACA JUGA:58 JemaahHaji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kemenkes: Terbanyak Riwayat Jantung

Dipaksa Bersetubuh Sejak Umur 7 Tahun

Perbuatan keji sang ayah tiri, AS, kepada anaknya sendiri, AP, memang di luar nalar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads