Saksi Sebut Mario Dandy Cs Nyelonong Masuk Perumahan Tanpa Izin
Satpam Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rosyid menjadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:'Mimpi Apa Gua!' Respons Aldi Taher, Lagu Ciptaannya Buat Lionel Messi Dipakai Akun Resmi FIFA
Saat itu, Rasyid menyebut jika mereka masuk menggunakan mobil Rubicon ke Perumahan Green Permata sekira pukul 19.00 Wib.
"Saudara tadi ketika mendapatkan laporan atau telepon dari Pak Rudy ya, ada kekhawatiran untuk ada kejadian sesuatu kan gitu. Betul ya?," tanya hakim anggota.
"Betul," singkat Rasyid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: