Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia

Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia

9 Jaringan Perdagangan Orang Berhasil Dibongkar Satgas TPPO-Divhumas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Terbaru, Satgas TPPO kembali menangkap 12 tersangka dalam kasus tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Utara (Kaltara).

"Satgas TPPO Polri bersama tim telah menerbitkan 12 Laporan Polisi, menahan tersangka sebanyak 12 orang tersangka," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat, 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Penindakan Satgas TPPO Sepekan: 824 Korban Terselamatkan, 212 Pelaku Jadi Tersangka

Ramadhan menjelaskan, 12 tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas TPPO, terdiri dari, dua tersangka di Polda Kaltara, delapan tersangka di Polres Nunukan dan dua tersangka di Polsek KSKP Tunon Taka.

Selain itu, kata Ramadhan, Satgas TPPO juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 tersangka TPPO. 

“Satgas TPPO masih mengejar 7 orang DPO yakni 2 DPO di Polda Kaltara, 5 DPO Polres Nunukan, serta DPO yang berdomisili di Malaysia,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Ramadhan mengatakan para tersangka dikenakan Pasa 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsidair Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA:WNA asal India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 M di Bandara Soetta

Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.

"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silakan menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ujar Ramadhan. 

Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 123 calon ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia. 

BACA JUGA:Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat

Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads