Lansia yang Cabuli Bocah 9 Tahun di Jaktim Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polisi
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani-Rafi Adhi Pratama-
"Iya, sekali di rumah, empat kali di gudang depan rumah dia, dia kan ngumpulin barang bekas rongsok, itu di gudangnya." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: