Cerita Uang Studi Tur Siswa SMP di Tangerang Rp 600 Juta Dibawa Kabur Biro Travel
Kepala SMPN 10 Kota Tangerang Iis Permasih saat memberikan keterangan pers.-tangerangekspres-
Iis mengakui, bahwa adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pelarangan kegiatan Outing class keluar daerah, menurut Iis, bukannya pihak sekolah tidak mengindahkan adanya surat edaran tersebut.
Sebelumnya pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan pihak Dindik terkait pelaksanaan perjalanan studi tur ke luar wilayah Kita Tangerang. Hasilnya Dindik pun memberikan restu pelaksanaan studi tur siswanya tersebut.
“Bukannya kami tidak mengindahkan surat edaran, tapi sebelumnya kami terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dindik dan mendapatkan lampu hijau yang akhirnya kita bergerak membentuk panitia sekaligus penjadwalan pemberangkatan,” paparnya.
BACA JUGA:Jokowi Ungkap 3 Acuan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Dia menambahkan, selama ini SMPN 10 Kota Tangerang mempercayakan kegiatan studi tur ke pihak biro perjalanan tersebut. Namun baru kali pertama ini pihaknya dizalimi oleh pihak travel tersebut.
“Kita sudah sering pakai travel itu, sudah mempercayakan," katanya.
"Cuma saya selaku kepala sekolah tidak mengawal,” imbuhnya.
“Ibu sendiri gak kenal dengan orang travel itu. karena guru-guru yang kenal, uang yang dibawa kabur itu 90 persen lebih, untuk nominalnya saya gak hapal, itukan adanya di panitia,” pungkasnya.
Kosasi, salah satu wali murid kelas 9 yang mengikuti rapat mediasi tersebut mengungkapkan biaya yang dikeluarkan per-siswa adalah sebesar Rp 1,5 juta untuk perjalanan wisata kelas 9.
Awalnya direncanakan pemberangkatan pada 29 Mei 2023, lalu diundur pada 2 Juni namun gagal. Kemudian direncanakan kembali pada 16 Juni 2023.
“Tapi kemarin secara tiba-tiba dibatalkan sekolah dengan alasan uangnya di bawa kabur agent perjalanan wisata,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pilu, Penampakan PO Kencana Pamitan Setelah Diumumkan Resmi Tutup di Terminal Pulo Gebang
Setelah diinformasikan pembatalan tersebut, lanjut Kosasi, pihak sekolah kemudian mengumpulkan para orang tua siswa dan berjanji akan melakukan pengembalian uang yang telah disetorkan. Namun hanya Rp 1 juta saja, untuk yang Rp 500 ribu akan digunakan sebagai biaya perpisahan siswa kelas 9 tersebut di Hall Mall Balekota besok, Kamis 15 Juni 2023.
“Nominal uang yang di bawa kabur katanya 600 juta,” ujarnya.
“Kita sebagai orang tua di kembalikan Rp 1 juta setuju saja, yang penting ada kepastian kapan pengembaliannya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: