Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Bekasi Segera Cairkan Gaji ke-13 dan TPP 50 Persen
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto-Instagram/@mastriadhianto-
BEKASI, DISWAY.ID – Menjelang tahun ajaran baru, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menindaklanjuti pencarian gaji ke 13 dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah diusulkan.
"Gaji ke 13 dan 50 persen tunjangan pegawai ini adalah instruksi Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023, sebagai wujud penghargaan pemerintah terhadap pengabdian aparatur negara dan tenaga pendidik, sehingga juga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya, Kamis 15 Juni 2023.
Gaji ke 13 serta 50 persen TPP tersebut diharapkan Tri, dapat segera dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke-13 Siap Cair Mulai Hari Ini Ya
“Kemarin sudah saya ingatkan juga kepada Pak Sekda, agar para OPD diinformasikan untuk memberikan usulan kepada BPKAD, agar segera ditindaklanjuti. Dari Juni hingga Juli masih bisa kita cairkan sebagaimana amanah PPnya, serta diharapkan dapat membantu pembiayaan pendidikan bagi orang tua di tahun ajaran baru ini,” tuturnya.
BACA JUGA:Cek Besaran THR PNS, Gaji ke-13 Tahun 2023
BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk PNS, Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair Dipercepat
Tri Adhianto juga mewanti-wanti Kepala BPKAD untuk teliti dan cermat setiap usulan yang masuk dari SKPD untuk pencarian gaji 13 ini.
“Saya juga ingatkan kepada BPKAD agar cermat dan teliti menerima usulan yang diberikan OPD, jangan sampai ada yang tertinggal karena ini hak para aparatur kita,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: