Tersangka TPPO Capai Ratusan, Polri Selamatkan 1.476 Korban
Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 457 orang.-ilustrasi/asisonline-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penyelidikan diberbagai tempat, tersangka TPPO capai ratusan dan Polri selamatkan 1.476 korban.
Ratusa tersangka TPPO ini merupakan pengembangan dari 385 laporan TPPO di seluruh Tanah Air.
Adapun 385 laporan tersebut di ungkap oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda berdasarkan data bulan Juni.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan dari total 385 laporan tersebut Satgas TPPO menangkap sebanyak 457 pelaku dan sudah dijadikan tersangka.
BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Komunis dan Al-Quran Bukan Kalamullah: Saya Komunis
BACA JUGA:Nikuba Dipresentasi ke Italia, Air Penganti BBM Go Internasional
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," ujar Brigjen Pol Ramadhan.
Brigjen Pol Ramadhan merinci ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang.
Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.
BACA JUGA:Pasien Meninggal Masih Disuntik, Keluarga Korban: Mayit Masih Saja Disuntik!
BACA JUGA:Suhu India Tembus 42.2 Derajat Celcius, Belasan Penduduk Tewas Dalam 2 Hari Terakhir
Menurut Brigjen Pol Ramadhan dapun modus yang terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.
Brigjen Pol Ramadhan juga menjelaskan jika dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: