Karyawan PT Batuah Energi Prima Desak Bareskrim Polri Terbitkan SP3, Gelar Aksi Damai: "Kami Butuh Makan"

Karyawan PT Batuah Energi Prima Desak Bareskrim Polri Terbitkan SP3, Gelar Aksi Damai:

Karyawan PT Batuah Energi Prima gelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu 21 Juni 2023.-dok. PT Batuah Energi Prima-

KALIMANTAN TIMUR, DISWAY.ID- Seratusan karyawan PT Batuah Energi Prima menggelar aksi damai di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu 21 Juni 2023.

Para karyawan itu mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus PT Batuah Energi Prima.

“Kami mohon (Mabes Polri) menerbitkan SP3 supaya perusahaan kami (PT Batuah Energi Prima) yang menjadi tempat kami mencari rezeki bisa beroperasi kembali," kata Nathan Lilin, Kordinator Aksi Damai.

Aksi damai di halaman gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur siang itu untuk meminta para dewan membantu mencari solusi atas nasib mereka.

BACA JUGA:Guru Besar Ilmu Hukum: Laporan PT Batuah Energi Prima Dicabut, Penyelidikan dan Penyidikan harus Dihentikan

Mereka mengungkapkan, jika sejak Maret 2023 tak lagi bisa bekerja karena SP3 tak kunjung terbit.

Nathan menyebutkan, ada sekitar 2.500 karyawan yang terlantar, dan hal itu berakibat pada kelangsungan hidup keluarga.

“Banyak dari karyawan diusir dari rumah kontrakan, belum lagi beban taguhan cicilan," teriak Nathan di tengah aksi damai.

BACA JUGA:Guru Besar Ilmu Hukum: Laporan PT Batuah Energi Prima Dicabut, Penyelidikan dan Penyidikan harus Dihentikan

Aksi unjuk rasa karyawan PT Batuah Energi Prima itu dikawal puluhan petugas Polresta Samarinda.

Sebagian dari mereka membawa spanduk bertuliskan, “Tolong Bantu Kami, Pak! Kami punya anak dan istri”, “Jangan Gantung Nasib Kami! Keluarga kami butuh makan. Kami butuh pekerjaan. Aktifkan lagi PT BEP”, dan “Bapak Kabareskrim: Mohon Hentikan Penyidikan Supaya Keluarga Kami Bisa Makan”.


Perwakilan karyawan PT Batuah Energi Prima diterima anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur di sela aksi damai, Rabu 21 Juni 2023.

(foto: dok. PT Batuah Energi Prima)

Laporan Kasus PT Batuah Energi Prima Sudah Dicabut

PT Batuah Energi Prima tak bisa beroperasi karena terganjal proses penyidikan dan penyelidikan Mabes Polri.

Perusahaan tambang itu beroperasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads