Formappi Desak DPRD DKI Gunakan Hak Angket Untuk Bongkar Kasus Proyek Mangkrak Ancol

Formappi Desak DPRD DKI Gunakan Hak Angket Untuk Bongkar Kasus Proyek Mangkrak Ancol

Proyek Ancol mangkrak-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPRD DKI JAKARTA tak hanya memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggunjawaban atas sejumlah proyek yang mangkrak di BUMD tersebut. 

Menurutnya, sejumlah nama seperti Hendra Lie, Fredie Tan hingga Budi Karya Sumadi pun wajib dipanggil untuk diklarifikasi.

BACA JUGA:Demo di Al Zaytun Ricuh, Massa: Bawa Panji Gumilang Kesini!

"Pemanggilan sejumlah nama tersebut justru harus dilakukan karena ada hak angket untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Ancol,” ujar Lucius kepada wartawan di Jakarta, Kamis 22 Juni 2023.

“Sebab jika berbicara dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan maupun pengelolaan BUMD seperti Ancol, maka gak ada itu namanya kadaluarsa. Dan semua pihak terkait tanpa terkecuali harus dipanggil (Hendra Lie, Fredie Tan dan Budi Karya Sumadi)," tambahnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Akan Ada Aturan Turunan Pembuatan SIM Pakai Sertifikat Mengemudi: 'Tunggu Saja Nanti Waktunya'

Menurutnya, permasalahan mangkraknya sejumlah proyek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD untuk menyelesaikan. 

Dirinya pun menduga jika permasalahan tersebut tak kunjung selesai, bisa saja terdapat anggota yang diduga terlibat dalam permainan proyek dan menjadi salah satu modus dugaan suap.

"Saya kira memang ada beban bagi anggota DPRD yang mungkin saja ikut dalam dugaan permainan proyek. Ini juga modus yang biasanya terjadi dalam banyak kasus korupsi dan suap,” jelasnya.

BACA JUGA:3 Produk Tebaru Sanken, Dispenser, Kulkas Serta Mesin Cuci Dengan Teknologi Anti Bacterial

Lebih lanjut, Lucius pun menilai jika peran pengawasan DPRD juga bisa digunakan untuk mengontrol, sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada para penanggungjawab proyek mangkrak di DKI Jakarta.

"Penanggungjawab itu bisa dari Pemda maupun perusahan yang mengerjakan proyek," ungkapnya.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa DPRD juga bisa menggunakan hak eksklusif seperti angket untuk mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Ancol. 

BACA JUGA:Camkan! Erick Thohir Ancam Penjarakan Wasit hingga Klub yang Terlibat 'Mafia Bola': Tidak Boleh Pertandingan Ditentukan Bandit!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads