Pelat Nopol Rahasia RF Diganti Z Berlaku Mulai Akhir Tahun, Cek Pengajuannya!

Pelat Nopol Rahasia RF Diganti Z Berlaku Mulai Akhir Tahun, Cek Pengajuannya!

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus (tengah) -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai Oktober 2023 ini akan mengganti pelat nomor polisi (Nopol) khusus pejabat yang semula ‘RF’ menjadi ‘Z’.

Kebijakan Nopol RF diganti Z yang diperuntukan bagi pejabat negara dan TNI-Polri tersebut menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan penggunaannya.

Selain terkait penggantian RF menjadi Z, pelat khusus juga hanya diperuntukkan pejabat atau TNI/Polri dalam kategori eselon I dan II.

BACA JUGA:Korlantas Polri Gunakan Teknologi RFID pada Pelat Khusus Pejabat

Terkait kebijakan itu, Korlantas Polri terus melakukan sosialisasi.

"Nopol khusus dan nopol rahasia, ini sama juga perintah Pak Kapolri kepada kami untuk menertibkan, karena banyaknya nomor-nomor khusus dan nomor rahasia, baik itu yang RF itu. Terus kemudian nomor rahasia QH, QR, itu kan, itu ditertibkan, dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Jumat 23 Juni 2023.

Dengan diberlakukannya kode khusus 'Z', mulai November 2023 apabila nantinya ditemukan ada kendaraan berpelat nomor kode 'RF', maka dipastikan palsu.

"Jadi kalian pakai 'RF' itu nanti kalau bulan 11 lebih ke atas itu, itu palsu. Silakan wartawan foto, langsung kita cek nanti. Ini sekalian sosialisasi, ini saya ubah nomor khusus," ungkapnya.

BACA JUGA:132 Wanita Korban TPPO Dijadikan PSK, Modusnya Diungkap Bareskrim Polri

Tak hanya mengubah kode, Korlantas juga memperbarui mekanisme pengajuannya.

Nantinya, bagi para pejabat yang berhak menggunakan pelat khusus itu diwajibkan menembuskan permohonan pengajuan ke inspektorat pengawasan masing-masing.

Misalnya untuk anggota TNI, mereka bukan hanya mengajukan permohonan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mendapatkan pelat khusus. Namun juga menembuskan surat permintaan itu kepada POM TNI.


Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus -korlantas-

"Mekanisme pengajuannya perlu saya sampaikan. Jadi kami lalu lintas cuma mencetak STNK dan pelat nomor khusus dan rahasia saja, tetapi dari lembaga, TNI-Polri mengajukannya kepada dari Kabaintelkam, tembusannya propam atau polisi," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: