Jelang Idul Adha, Kementan Tugaskan Tim Pemantauan Demi Jaga Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Kementan Tugaskan Tim Pemantauan Demi Jaga Kesehatan Hewan Kurban

Kementan Harus Pastikan Kondisi Kesehatan Hewan Kurban-(Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pertanian kirimkan tim pemantauan hewan kurban demi menjaga kualitas dan kesehatan hewan sebelum Idul Adha 2023.

Proses pemotongan hewan kurban diketahui harus telah memenuhi standar higienis, serta produk yang dihasilkan sesuai dengan standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menyebut Ditjen PKH menerjunkan 240 petugas pemantau hewan kurban demi memastikan kondisi kesehatan hewan kurban.

BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Keraguan Belum Aqiqah Tapi Boleh Berkurban Idul Adha: Kesalahan Fiqih Pertama

Tim pemanau itu berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH.

Hal tersebut disampaikan Nasrullah saat acara Pelepasan dan Pembekalan Tim Pemantauan Kurban tahun 1444 H/2023 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Jumat 23 Juni 2023.

"Tim ini akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar RPH," ungkap Nasrullah.

Sementara itu Kementan juga siap bersedia memastikan bahwa selama proses penyembelihan semuanya sudah memenuhi ajaran atau syariat Islam.

BACA JUGA:Cegah Pencemaran Lingkungan dan Penyakit, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Limbah Hewan Kurban ke Saluran Air

Tak lupa pendistribusian daging kurban juga harus memenuhi standar higienis dan sanitasi.

"Kementan juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan," papar Direktur Kesehatan Masyrakat Veteriner, Syamsul Ma’arif.

"Serta pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: