Jaksa Sebut RS Siloam Larang Tim Dokter Bertemu dengan Mantan Kekasih Mario Dandy

Jaksa Sebut RS Siloam Larang Tim Dokter Bertemu dengan Mantan Kekasih Mario Dandy

Anastasia Pretya Amanda atau APA ikut menjadi saksi AG selain Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan pihak Rumah Sakit Siloam melarang pihaknya untuk bertemu dengan mantan Mario Dandy Anastasia Pretya Amanda (APA). 

Kunjungan Jaksa Penuntut Umum ke RS Siloam, guna memastikan penyakit Amanda usai pacar Mario Dandy itu mangkir beberapa kali persidangan. Amanda disebut tak bisa hadir lantaran alami sakit batu ginjal.

"Tim dokter jaksa sebelumnya datang ke RS Siloam untuk berkoordinasi dengan tim dokter yang merawat saksi Amanda. Namun, kami tidak bisa bertemu dengan berbagai alasan," ujar salah satu jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

BACA JUGA:JPU Minta Hakim Jemput Paksa Saksi Amanda untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Jaksa mengaku pihaknya membawa tim dokter agar bisa berkoordinasi dengan dokter yang menangani Amanda. 

"Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis. Kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini, namun kami tidak bisa bertemu," kata jaksa. 

Jaksa mengungkapkan pihak Amanda sebenarnya telah memberikan rekam medis. Namun, menurutnya, hasilnya belum lengkap. 

"Namun rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya bayu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ujar dia. 

BACA JUGA:AG Bersaksi di Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Berjalan Tertutup

BACA JUGA:Alasan Sakit Ginjal, Amanda Tak Akan Hadiri Sidang Mario Dandy

Jaksa pun menyebut dalam rekam medis itu tak dijelaskan seberapa besar batu ginjal tersebut. 

"Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar. Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar majelis hakim memanggil paksa mantan Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda (APA). 

Pemanggilan paksa itu dilakukan usai Amanda tidak menghadiri untuk menjadi saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads