Ternyata Satu Hewan Kurban Domba atau Kambing Bisa Diniatkan Pahalanya untuk Satu Keluarga, Cek Syaratnya

Ternyata Satu Hewan Kurban Domba atau Kambing Bisa Diniatkan Pahalanya untuk Satu Keluarga, Cek Syaratnya

Ini golongan orang yang berhak mendapat daging kurban..-Foto/Unsplash/Qamma Farm-

"Sepertujuh sapi juga demikian, tetapi yang dimaksud berserikat dalam pahala, bukan pembiayaan," tulis Ustaz Abduh dalam laman Rumaysho.

Lalu Ustaz Abduh melanjutkan, satu ekor kambing untuk menjadi hewan kurban, pahalanya bisa diniatkan untuk satu keluarga.

Hal ini sesuai contoh yang pernah dilakukan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi kebiasaan para sahabat, diriwayatkan oleh 'Atho bin Yasar.

Dalam penjelasan riwayat ini, di masa atau zaman Rasulullah sudah menjadi kebiasaan satu sekor kambing yang menjadi hewan kurban diniatkan pahalnya untuk diri sendiri dan satu keluarga.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ungkap Fasilitas Pendidikan Tahanan AG di LPKA Hanya untuk Laki-laki: Dia Belum Menerima Pendidikan

Selain itu, hewan kurban itu juga menjadi santapan untuk diri sendiri dan keluarga serta umat muslim lainnya.

"Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadis dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, 'Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?'. Beliau menjawab, 'Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya'. (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih)," tulis Ustaz Abduh.

Lalu menurut Ustaz Abduh, berdasarkan riwayat tersebut menjadi sebuah dalil bahwa satu ekor kambing menjadi hewan kurban, hukumnya sah.

"Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, 'Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga, karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih'. (Nail Al-Authar, 6: 375)," tulis Ustaz Abduh.

BACA JUGA:15 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, Buntut Pungli Rp 4 Miliar

Syarat Satu Kurban Kambing Diniatkan untuk Satu Keluarga

Dalam tulisannya, Ustaz Abduh memberikan beberapa syarat agar satu kurban kambing atau domba dapat diniatkan pahalanya untuk satu keluarga.

Ketiga syarat ini menjadi dasar seperti apa saja kriteria yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

1. Tinggal bersama atau satu rumah.

2. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads