15 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, Buntut Pungli Rp 4 Miliar

15 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, Buntut Pungli Rp 4 Miliar

Menurut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dari tiga institusi hukum Tanah Air banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.-pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 15 pegawai KPK jalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat yang merupakan buntut dari pungli Rp 4 miliar di rutan KPK.

Pemeriksaan 15 pagawai KPK ini merupakan salah satu usaha dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan). 

Sebanyak 15 pegawai KPK yang diduga melanggar disiplin kepegawaian menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Penambang Emas Tanpa Izin di Nabire, Sebut Suruhan Wamendagri

BACA JUGA:Mario Dandy Sempat Telepon Saksi dari Tahanan, Melissa Anggraini: Dia Beri Arahan Pada Saksi

Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK yang mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa disiplin pegawai.

Adapun tim tersebut terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasannya langsung.

"Dalam pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang," papa Ali Fikri.

BACA JUGA:Seluruh Korban Pesawat SAM Air Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Papua

BACA JUGA:Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini

Menurut Ali pihak KPK juga telah mengevaluasi sistem tata kelola di rutan. 

Lembaga anti rasuah itu nantinya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk perbaikan pengelolaan rutan di KPK.

"Kami dalam rangka evaluasi terhadap tata kelola rutan cabang KPK juga sudah berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait asistensi pengelolaan rutan," tuturnya.

"Termasuk juga diskusi lebih lanjut terkait dengan analisi kebutuhan SDM karena di Kementerian Hukum dan HAM banyak SDM yang memahami betul pengelolaan rutan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: