bannerdiswayaward

15 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, Buntut Pungli Rp 4 Miliar

15 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat, Buntut Pungli Rp 4 Miliar

Menurut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pejabat dari tiga institusi hukum Tanah Air banyak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.-pmj-

BACA JUGA:Antusias Tinggi Jamaah Shalat Idul Adha 1444H, di Lapangan Parkir Lotte Mart Alam Sutera, Lalulintas Macet Menuju Lokasi

BACA JUGA:Nasi Bungkus

Menurut Ali, sampai saat ini penyelidikan pidana terkait pungli di rutan KPK masih berjalan. 

Tim penyelidik tengah menyimpulkan perbuatan pungli itu masuk dalam kategori suap, gratifikasi, atau pemerasan jabatan.

"Tentu masih kami dalami apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan juga masuk tindak pidana korupsi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads