Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid. -Intan Afrida Rafni-
“Ini adalah kritik terhadap undang-undang 7 yang tidak berubah. Uu 7 Tahun 2017 itu disiapkan dengan kampanye yang panjang. Sekarang kenapa jadi pendek? Tidak terubah undang-undangnya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: