Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus
![Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus](https://cms.disway.id/uploads/e49d250b420b641b208910e14eb4b807.jpg)
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid. -Intan Afrida Rafni-
“Ini adalah kritik terhadap undang-undang 7 yang tidak berubah. Uu 7 Tahun 2017 itu disiapkan dengan kampanye yang panjang. Sekarang kenapa jadi pendek? Tidak terubah undang-undangnya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: