Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus

Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid. -Intan Afrida Rafni-

“Ini adalah kritik terhadap undang-undang 7 yang tidak berubah. Uu 7 Tahun 2017 itu disiapkan dengan kampanye yang panjang. Sekarang kenapa jadi pendek? Tidak terubah undang-undangnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: