Nyawa Pilot Susi Air Terancam di Tangan KKB, Panglima TNI: Kita Tempuh Jalur Tokoh Agama

Nyawa Pilot Susi Air Terancam di Tangan KKB, Panglima TNI: Kita Tempuh Jalur Tokoh Agama

Sebanyak 12.543 pasukan gabungan dikerahkan TNI amankan KTT ASEAN, di mana Panglima Yudo mengatakan bahwa alutsista pantau keamanan lingkar luar laut dan udara.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nyawa pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens hingga saat ini masih terancam.

Philip saat ini sedang disandera, dan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya mengancam akan menembaknya.

Hingga kini negosiasi keduanya belum menemukan kata sepakat antara KKB dan pihak aparat. 

Namun, Panglima TNI Laksamada Yudo Margono akan terus mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.

BACA JUGA: Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Hari Keluarga Nasional dan Cegah Stunting dari BKKBN

"Kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," ungkap Yudo Margono, dilansir dari PMJ NEWS, Jumat 30 Juni 2023.

"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," sambungnya.

Menurut Yudo, tidak ada tengat waktu untuk negosiasi pembebasan Philip Mark Mehrtens.

Ia lantas akan memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardo untuk terus mengupayakan negosiasi.

BACA JUGA:Markas KKB Kepulauan Yapen Digerebek Tim Gabungan

"Ya, tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III, maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi. Mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga," terangnya.

Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air

Polda Papua siap menerima permintaan tebusan berupa uang dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mehrtens, yang telah disandera selama beberapa waktu.

Namun, jika KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata dan kemerdekaan, pihak kepolisian menolak keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: