Markas KKB Kepulauan Yapen Digerebek Tim Gabungan
Satgas Damai Cartenz berhasil lumpuhkan 4 anggota KKB, Sabtu 30 September 2023-korbrimob.polri.go.id -
JAKARTA, DISWAY.ID – Pasca pembakaran alat berat, markas KKB Kepulauan Yapen digerebek Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yapen.
Dalam penggereberakan markas KKB Kepulauan Yapen tim gabungan berhasil menemukan berbagai barang bukti.
Adapun markas KKB Kepulauan Yapen merupakan dibawah pimpinan Sefnat Marani yang terletak di di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua.
Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua menjelaskan penggerebekan markas KKB Kepulauan Yapen setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan markas tersebut.
BACA JUGA:Menanti Gebrakan Mitsubishi, Hadirkan SUV Baru dari Desain XFC Concept
"Penggerebekan markas KKB Papua yang dilakukan pada Jumat 16 Juni 2023 dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap kelompok pimpinan Sefnat Marani," papar Kombes Pol Benny.
Kombes Pol Benny menjelaskan bahwa aksi teror dilakukan oleh KKB kelompok Sefnat Marani seperti pembakaran alat berat yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Diketahui beberapa waktu lalu telah melakukan tindakan kriminal, dengan membakar alat berat atau ekskavator dan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada tanggal 29 Mei lalu di Kampung Woda, Distrik Rainbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen," jelasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Alasan Tidak Mau Sembarangan, Dugaan Pelanggaran Al Zaitun Masih Tahap Investigasi
Sedangkan dalam penyelamatan pilot Susi Air, Irjen Pol Mathius D Fakhiri selaku Kapolda Papua memastikan tim gabungan terus berupaya untuk menyelamatkan Philips.
"Tim gabungan sudah melakukan penelusuran di sekitar wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan," terang Mathius di Jayapura.
Adapun tim gabungan di TKP melalui Satgas Damai Cartenz dan TNI fokus terhadap penangkapan para pelaku penyanderaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: