Tipu Tukang Bubur, Nasib Oknum Polisi SW di Cirebon Berujung Dipecat

Tipu Tukang Bubur, Nasib Oknum Polisi SW di Cirebon Berujung Dipecat

Nasib Oknum Polisi SW di Cirebon diungkap Kabid Humas Polda Jabar--PMJ

JAKARTA, DISWAY.ID - Oknum polisi yang merupakan tersangka kasus penipuan dengan rekrutmen anggota kepolisian akhirnya dipecat.

Inisial AKP SW, yang merupakan eks Kapolsek Mundu Cirebon diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

SW sudah menjalani sidang etik pada hari Selasa lalu 28 Juni 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa 

BACA JUGA:Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Dipecat dari Polri

“Sidang kode etik pada hari Selasa, 28 Juni 2023, keputusannya PTDH ,” ujar Ibrahim, dikutip Sabtu 1 Juli 2023.

Namun, proses hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya terhadap tukang bubur yang dimintai uang Rp 310 juta masih berjalan.

Lebih lanjut, Ibrahim menambahkan bahwa AKP SW sudah mengajukan banding.

“(AKP SW ajukan) banding,” katanya.

BACA JUGA:Polri Akan Beri Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Penipuan Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta untuk Anak Masuk Polisi

Perintah Kapolri jelas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memecat dan memproses pidana anggotanya yang terlibat penipuan dengan modus rekrutmen Polri. 

"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Listyo mengatakan proses rekrutmen anggota harus dilaksanakan melalui proses yang benar. Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: