'Si Kumis' Mulai Gelisa, Panji Gumilang Resmi Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD, Benarkah?

'Si Kumis' Mulai Gelisa, Panji Gumilang Resmi Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD, Benarkah?

Panji Gumilang disebut sudah ditangkap Brimob, berdasarkan narasi video yang beredar di media sosial.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-

BACA JUGA:Mengenal 'Wenger Law', Aturan Offside Baru yang Sedang Diuji FIFA

Begitu pun ketika menonton video secara utuh tidak diperlihatkan Panji Gumilang benar sudah ditangkap Brimob.

Selain itu, tidak ada pernyataan resmi yang terlontar dari Kapolri Jenderal Sigit secara langsung.

Publik bisa menilai sendiri bagaimana video ini dibuat dengan narasi demikian.

Terlebih sejauh ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Komjen Agus Dilantik Jadi Wakapolri

Diberitakan Disway.id sebelumnya, langkah selanjutnya Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, Selasa, 4 Juli 2023 akan ada proses pemeriksaan kembali.

Salah satu yang akan diperiksa adalah pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: