Artis Pierre Gruno Dipolisikan, Dugaan Penganiayaan di Bar

Artis Pierre Gruno Dipolisikan, Dugaan Penganiayaan di Bar

Kuasa hukum Pierre, Charles mengungkapkan alasan penangguhan penahanan itu diajukan yaitu karena kliennya telah berusia 70 tahun. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Artis Pierre Gruno dipolisikan dalam dugaan penganiayaan yang dilakukannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan artis senior itu dilaporkan.

"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Yoona SNSD dan Junho 2PM Dikabarkan Berpacaran

Diungkapkannya, kejadian terjadi di bar salah satu hotel yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jaksel," ungkapnya.

Dijelaskannya, laporan tersebut masuk ke pihaknya sejak Sabtu (1/7) yang lalu.

"Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin," jelasnya.

Disebutkannya, kini pihaknya tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads