Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Anak AG

Selasa 04-07-2023,06:52 WIB
Reporter: Reza Permana |
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Anak AG

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas akan bacakan pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara hari ini.-pmj-

BACA JUGA:Cek Ramalan Cuaca Jabodetabek Terbaru Hari Ini, Selasa 3 Juli 2023

BACA JUGA:Kronologi Bus Trans Jogja Gagal Nanjak di Tanjakan Gemulung, Lalu Terguling Masuk Jurang

Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan penyertaan Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait