Pengakuan Dito Aritedjo Soal Dugaan Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo Rp27 Miliar: Saya Lega!

Pengakuan Dito Aritedjo Soal Dugaan Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo Rp27 Miliar: Saya Lega!

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dito Ariotedjo baru saja diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan menerima uang hasil korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo sebesar Rp27 miliar.

Usai diperiksa Kejagung, Dito tak segan memberi keterangan kepada awak media yang berada di lokasi. Menurutnya, sudah lama lama ia ingin menjelaskan dugaan menerima uang Rp 27 miliar dari IH.

"Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan 'Pengamanan' Kasus Korupsi BTS

Meski mengaku ingin menjelaskan ke publik perihal masalah tersebut, Dito tetap tidak menjelaskan secara rinci apakah dirinya menerima atau tidak terkait uang tersebut.

"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami," ujarnya. 

"Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," sambungnya.

Selepas pemeriksaan tersebut, Dito mengaku lega karena bisa mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.

"Tadi hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan  dan diskusi," ucapnnya.

BACA JUGA:Namanya Diseret Kasus Korupsi Johnny G Plate, Dito Ariotedjo: Jadi Beban Moral ke Presiden Jokowi

Dito pun berharap agar kasus yang menyeret namanya ini dapat segera selesai dan dapat mengembalikan nama baiknya. Ia menyebut dirinya memiliki beban moral sebagai menteri.

"Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai menpora dan saya juga memiliki keluarga," pungkasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Menteri Olahraga, Dito Aritedjo disebut menerima aliran dana korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo senilai Rp 27 miliar.

Pernyataan itu dilontarkan oleh salah satu tersangka Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads