Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. -Disway.id/Anisha Aprilia-Disway.id/Anisha Aprilia
BACA JUGA:Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan, Selesai Diperiksa Bareskrim Sapa Wartawan Pakai Bahasa Ibrani
"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat itu, sudah dijawab," kata Panji usai diperiksa di Mabes Polri, Senin, 3 Juli 2023 malam.
Lebih lanjut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu ditanya apakah ia pernah tersangkut dengan permasalahan hukum.
Kemudian, pria asal Gresik tersebut menjawab pernah.
"Kemudian, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab, pernah,” tutur Panji.
BACA JUGA:Keunggulan Nikuba Hidrogen: Dijamin Tanpa Keluarkan Asap Mengganggu, Bakal Ada Wewangian Juga?
BACA JUGA:CEO Bantah Nikuba Hoax, Yakin Dunia Akan Sangat Butuh Produk Ini
Panji menyampaikan dia lalu ditanya soal ketetapan hukum atas kasus yang pernah membelitnya. Dia mengatakan pernah dihukum sepuluh bulan.
"Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum sepuluh bulan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: