Polisi Minta Maaf, Hadirkan Pelaku Anak yang Bakar SMPN 2 Pringsurat dalam Konferensi Pers

Polisi Minta Maaf, Hadirkan Pelaku Anak yang Bakar SMPN 2 Pringsurat dalam Konferensi Pers

CCTV R datang ke sekolah pada malam hari dan membakar beberapa kelas SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah-Twitter-

SEMARANG, DISWAY.ID-Dalam konferensi pers pengungkapan kasus beberapa waktu lalu, Polda Jawa Tengah mengakui telah melakukan kesalahan dengan menunjukkan pelaku pembakar SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, yang masih anak di bawah umur.

Polda Jawa Tengah meminta maaf atas kesalahan tersebut.

"Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan press conference pengungkapan kasus pembakar sekolah di Temanggung kurang sesuai harapan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy Senin 3 Juli 2023. 

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Santri Daar El-Qolam, Pelaku Anak Bagaimana Hukumnya?

Menurut Kabag Humas, dalam konferensi pers tersebut, Polres Temanggung menampilkan anak-anak yang terlibat pembakar sekolah. 

Meskipun demikian, Kepolisian Provinsi Jawa Tengah memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan yang diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak dan UU Perlindungan Anak terkait perlakuan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA:Wisata Curug Bogor 2023 Wajib Dikunjungi saat Liburan Sekolah

Polres telah dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Jateng terkait kejadian yang mengundang protes masyarakat dan telah mengambil tindakan internal.

"Terkait dengan ekspose yang dilakukan Polres Temanggung, saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat press conference. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal," jelasnya lebih lanjut.

Menurut Kabag Humas, polisi tidak akan menahan pelaku anak dan akan memberikan pendampingan psikologis kepadanya.

BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea The Glory, Aksi Balas Dendam Song Hye Kyo Jadi Korban Bully

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diberi pendampingan psikologis dan tidak ditahan. Kami ucapkan terima kasih atas masukan semua pihak. Hal ini jadi evaluasi kami ke depan agar bisa bekerja lebih baik," tutup Kabid Humas.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari pelaku anak berinisial R datang ke sekolahnya pada Selasa 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads