Polri Selamatkan 2 Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan PSK di Dubai

Polri Selamatkan 2 Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan PSK di Dubai

Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.

"Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai. Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI [pekerja migran Indonesia] atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," ujar Kadivhubinter Irjen Pol. Krishna Murti, Rabu, 12 Juli 2023.

Krishna mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Kecerdikan Aryanto Misel Selamatkan Formula Nikuba Saat di Italia: Kalau Dibawa Habis Saya

BACA JUGA:Israel Dukung OPM TPNPB, Jeffrey Bomanak: Kami Punya Hubungan Diplomasi

Selain itu, dua anak salah satu korban turut membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim penyidik bergerak cepat mengusut laporan tersebut.

Di waktu yang bersamaan, Polres Cianjur pun meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal. 

BACA JUGA:Ini Daftar Layanan Perpanjang SIM Melalui SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Rabu 12 Juli 2023

BACA JUGA:Selamat! Tina Toon Resmi Tunangan, Wajah Calon Suami Terungkap

Atas atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun, tim penyidik bergerak mengusut laporan tersebut. Di waktu yang bersamaan, Polres Cianjur pun meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada 10 Juli 2023. 

"Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap Tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya. Saat ini korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," terang Irjen Pol. Krishna Murti. Lebih lanjut, korban juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: