Jaksa Agung Lantik Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit Jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Jaksa Agung Lantik Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit Jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) pada Rabu, 12 Juli 2023 di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan. -Dok. Kejagung-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) pada Rabu, 12 Juli 2023 di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, jabatan Jampidmil diisi oleh Laksda Anwar Saadi yang kini ditarik ke Mabes TNI dalam rangka pensiun dengan penempatan sebagai perwira tinggi Mabes Angkatan Laut.

"Selamat kepada Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit yang baru saja dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu.

BACA JUGA:Gadis 10 Tahun Ini Didiagnosis CRPS, Tak Bisa Berjalan Akibat Kaki Melepuh dan Infeksi, Apa Gejalanya?

BACA JUGA:Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara

Melalui pelantikan tersebut, Burhanuddin berharap Indrajit mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Selain itu, Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi Anwar Saadi atas dedikasinya selama memimpin Bidang Pidana Militer. Burhanuddin menyebutkan Anwar Saadi sebagai seorang pionir yang berhasil membawa organisasi Jampidmil menorehkan berbagai prestasi dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.

BACA JUGA:Aryanto Misel Buka-bukaan Rahasia Teknologi Ciptaannya, Mulai Obat Kutu Rambut Hingga Nikuba, 'Harus Hafal 3 Unsur Kimia!'

BACA JUGA:Pengamat Sepak Bola Sebut Persikabo Tetap Pakai Sponsor Judi 'SBOTOP' Meski Telah Dilaporkan ke Bareskrim

"Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jampidmil dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp 438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi kejaksaan," kata Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: