Mario Teguh Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Dana
Motivator Mario Teguh dipolisikan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp. 5 Miliar.-instagram @marioteguh-
Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Mario dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: