Mario Teguh Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Dana

Mario Teguh Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Dana

Motivator Mario Teguh dipolisikan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp. 5 Miliar.-instagram @marioteguh-

Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Mario dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads