Mario Teguh Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Dana

Mario Teguh Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Dana

Motivator Mario Teguh dipolisikan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp. 5 Miliar.-instagram @marioteguh-

Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Mario dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: